Dinas Kesehatan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, memperkuat pencegahan demam berdarah dengue (DBD) melalui penerbitan surat edaran kewaspadaan dan distribusi insektisida serta Abate ke sejumlah puskesmas. Langkah ini ditujukan untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan mengantisipasi potensi peningkatan kasus di wilayah tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan PALI Faruk mengatakan, upaya itu dijalankan secara terkoordinasi dengan melibatkan fasilitas pelayanan kesehatan serta pemerintah di tingkat kecamatan dan desa. Pemerintah daerah juga mendorong masyarakat mengambil peran dalam menjaga lingkungan agar risiko penyebaran DBD dapat ditekan.
Surat edaran kewaspadaan DBD telah disampaikan kepada seluruh puskesmas, camat, lurah, dan kepala desa. Edaran tersebut menjadi salah satu cara untuk menguatkan koordinasi lintas sektor sekaligus mendorong pemerintah dan warga lebih aktif dalam pencegahan.
Surat edaran DBD menyasar puskesmas hingga desa
Faruk menyampaikan bahwa surat edaran itu diterbitkan untuk memperkuat kewaspadaan di berbagai tingkat pemerintahan. “Surat edaran ini merupakan salah satu langkah untuk meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat peran lintas sektor dalam pencegahan dan pengendalian DBD,” kata Faruk, Kamis (22/10/2026).
Dengan penyampaian edaran kepada puskesmas dan pemerintah setempat, Dinkes PALI mendorong agar upaya pencegahan tidak hanya bertumpu pada layanan kesehatan. Keterlibatan camat, lurah, dan kepala desa diharapkan membantu menghubungkan koordinasi dengan masyarakat di wilayah masing-masing.
Langkah lintas sektor itu penting karena pencegahan DBD juga berkaitan dengan kondisi lingkungan di sekitar tempat tinggal. Pemerintah desa, tenaga kesehatan, dan warga memiliki peran untuk memperhatikan potensi tempat berkembangnya nyamuk serta menjaga kebersihan lingkungan secara rutin.
Dinkes PALI tidak menyebutkan jumlah kasus DBD dalam keterangan tersebut. Kebijakan yang disiapkan berfokus pada peningkatan kewaspadaan dan antisipasi terhadap kemungkinan peningkatan kasus, bukan pada klaim bahwa telah terjadi lonjakan di kabupaten itu.
Insektisida dan Abate disalurkan ke puskesmas
Di samping menerbitkan surat edaran, Dinkes PALI mendistribusikan insektisida atau racun nyamuk serta Abate ke sejumlah puskesmas. Perbekalan itu dimaksudkan untuk mendukung pengendalian nyamuk dewasa maupun pemberantasan jentik.
Penggunaan kedua jenis bahan tersebut, menurut Faruk, dilakukan sesuai kebutuhan, indikasi epidemiologis, dan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, distribusi ini menjadi dukungan bagi kegiatan pengendalian yang dijalankan melalui fasilitas kesehatan, bukan pengganti upaya pencegahan di lingkungan rumah dan permukiman.
Faruk menyebut pengendalian nyamuk merupakan bagian dari upaya menjaga kesehatan masyarakat sekaligus mengantisipasi penyebaran DBD agar dapat ditangani secara tepat. Ketersediaan insektisida dan Abate di puskesmas diharapkan mendukung pelaksanaan langkah tersebut sesuai kondisi di lapangan.
Koordinasi fasilitas kesehatan dengan pemerintah kecamatan hingga desa juga menjadi bagian dari rangkaian pencegahan. Melalui kerja sama itu, kewaspadaan diharapkan dapat dibangun bersama, sementara upaya pengendalian bisa dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan dan ketentuan yang ada.
Peran warga dalam pemberantasan sarang nyamuk
Dinkes PALI mengingatkan bahwa tindakan sederhana di rumah dan lingkungan sekitar tetap menjadi bagian penting dalam mencegah DBD. Warga diminta rutin menguras tempat penampungan air, menutup wadah air, serta mendaur ulang atau menyingkirkan barang bekas yang dapat menampung air.
Menjaga kebersihan lingkungan juga perlu dilakukan secara berkelanjutan, bukan hanya ketika kewaspadaan meningkat. Barang yang dibiarkan menampung air dapat menjadi perhatian dalam kegiatan pemberantasan sarang nyamuk, sehingga pemeriksaan rutin di sekitar rumah membantu mendukung upaya pemerintah dan tenaga kesehatan.
Pencegahan DBD, menurut Dinkes PALI, membutuhkan kerja sama pemerintah daerah, tenaga kesehatan, pemerintah desa, dan masyarakat. Setiap unsur memiliki ruang untuk berkontribusi, mulai dari koordinasi kebijakan dan layanan kesehatan hingga kebiasaan menjaga kebersihan di lingkungan tempat tinggal.
Dinkes berharap rangkaian langkah ini berjalan optimal dan mendorong kesadaran masyarakat untuk terus melakukan pemberantasan sarang nyamuk. Dengan kewaspadaan yang dijaga bersama, risiko penyebaran DBD di Kabupaten PALI diharapkan dapat ditekan, sementara puskesmas dan pemerintah setempat tetap menjadi bagian penting dalam koordinasi pencegahan.