Skip to content

SMPN 2 Pekalongan Ajak 190 Siswa Belajar Antiperundungan di Rutan

Sekitar 190 siswa SMP Negeri 2 Pekalongan mengikuti tur edukasi di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I A Pekalongan, Jumat, 23 Oktober 2026. Kunjungan ini menjadi cara sekolah mengajak pelajar memahami perundungan dan kenakalan remaja melalui pengalaman langsung, bukan hanya lewat larangan di ruang kelas.

Para siswa diajak mengenal lingkungan rutan, termasuk area perkebunan, sekaligus mendengarkan penjelasan tentang perundungan dan perkelahian. Kegiatan tersebut tidak dimaksudkan sebagai tontonan tentang kehidupan di balik jeruji, melainkan sebagai pengingat bahwa tindakan yang merugikan orang lain dapat membawa konsekuensi serius.

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMPN 2 Pekalongan, Anisa Dewi Wulandari, mengatakan kunjungan itu merupakan bagian dari kegiatan kokurikuler dengan materi utama kenakalan remaja. Sekolah berharap pengalaman di rutan membantu siswa memahami larangan terhadap bullying dan perkelahian secara lebih nyata.

Pengalaman langsung untuk memahami dampak bullying

Menurut Anisa, pengenalan lingkungan rutan menjadi salah satu sarana edukasi bagi para siswa. Ia menilai pesan antiperundungan perlu disampaikan dengan cara yang dapat memberi kesan, sehingga anak-anak tidak sekadar mendengar nasihat, tetapi juga memperoleh gambaran mengenai akibat dari perilaku menyakiti orang lain.

“Ini sebagai sarana edukasi untuk pengenalan lingkungan sekaligus mengenalkan kepada anak-anak bahwa bullying ataupun perkelahian itu dilarang,” kata Anisa.

Pilihan mengajak siswa ke rutan juga memberi ruang untuk membicarakan keputusan yang kerap muncul dalam pergaulan remaja. Tekanan teman sebaya, keinginan dianggap keren, atau kebiasaan mengikuti kelompok dapat membuat seseorang mengabaikan dampak tindakannya terhadap orang lain.

Perundungan pun tidak selalu berawal dari tindakan yang terlihat serius. Ejekan bisa dianggap sebagai candaan, sementara mempermalukan teman dapat diperlakukan sebagai hiburan. Dalam situasi lain, merekam seseorang yang dikeroyok bahkan bisa dianggap sebagai konten untuk dibagikan, padahal tindakan itu menambah beban bagi korban.

Bagi orang yang menjadi sasaran, pengalaman tersebut dapat menimbulkan rasa takut, malu, dan sakit hati. Dampaknya mungkin tidak terlihat oleh teman-teman di sekitarnya. Karena itu, edukasi antiperundungan perlu membantu siswa melihat peristiwa dari sudut pandang korban, bukan hanya dari niat orang yang melakukan atau menyaksikannya.

Melihat rutan dan pembinaan warga binaan

Kepala Rutan Pekalongan, Nanang Adi Susanto, menjelaskan bahwa para pelajar diperkenalkan dengan lingkungan rutan dan kegiatan pembinaan warga binaan. Materi yang disampaikan mencakup pembinaan kepribadian dan kemandirian, termasuk kegiatan di bidang pertanian serta peternakan.

Pengenalan tersebut memberi konteks yang lebih luas tentang kehidupan di dalam rutan. Siswa tidak hanya melihat bangunan atau area yang ada, tetapi juga mendapat informasi mengenai kegiatan pembinaan yang berlangsung di sana. Kunjungan ini sekaligus menghubungkan pembahasan tentang perilaku remaja dengan konsekuensi dari tindakan yang dapat berujung pada persoalan hukum.

Pesan itu penting karena sebagian tindakan yang merugikan orang lain bisa dinormalisasi sebagai lelucon atau aksi kelompok. Padahal, sesuatu yang dianggap sepele oleh pelaku belum tentu ringan bagi korban. Memahami perbedaan pandangan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun kepedulian dan tanggung jawab di lingkungan sekolah.

Dalam kegiatan itu, penjelasan tentang perundungan dan perkelahian disampaikan berdampingan dengan pengenalan lingkungan serta pembinaan warga binaan. Susunan pengalaman semacam ini memberi kesempatan kepada siswa untuk melihat persoalan kenakalan remaja dari sisi yang lebih konkret, tanpa menjadikan kehidupan di rutan sebagai bahan hiburan.

Edukasi antiperundungan perlu berlanjut di sekolah

Kunjungan ke rutan menjadi salah satu pendekatan SMPN 2 Pekalongan untuk menguatkan pemahaman siswa mengenai perilaku yang dilarang. Namun, pesan tentang menghormati teman dan tidak ikut melakukan perundungan tetap perlu hadir dalam keseharian mereka, termasuk saat ejekan atau tindakan kelompok mulai dianggap biasa.

Pengalaman langsung dapat menjadi titik awal percakapan di sekolah maupun di rumah: bagaimana mengenali perundungan, memahami dampaknya, dan memilih untuk tidak ikut menyakiti atau mempermalukan orang lain. Dengan begitu, pembelajaran dari kunjungan ini tidak berhenti ketika tur selesai, tetapi dapat menjadi bekal siswa dalam menghadapi tekanan pergaulan.

Melalui kegiatan kokurikuler tersebut, sekolah dan rutan mempertemukan edukasi tentang kenakalan remaja dengan pengenalan kehidupan warga binaan. Tantangan berikutnya adalah menjaga agar pesan itu terus diingat dan diterapkan, sehingga lingkungan pertemanan yang aman tidak hanya menjadi harapan, tetapi juga kebiasaan sehari-hari.

Inforakyat